Senin, 07 September 2009

MULTI STRADA; LOWONGAN KERJA AKUTANSI PERPAJAKAN

U R G E N T

Dibutuhkan karyawan untuk Dept. Accounting & Tax dengan persyaratan sebagai berikut:

Senior Tax Staff
Department:
Accounting & Tax Department

Section:
Tax & Reporting

Level:
Senior Staff

Responsibility:
- Membuat dan melaporkan SPM Masa PPN atau SPM Masa PPh (eSPT)
- Membuat Rekonsiliasi antara SPM dan GL
- Mempersiapkan proses restitusi pajak.
- Bekerja sama dengan dept. lain untuk PPN dan PPh

Requirement:
- Pria/Wanita – Single
- Pendidikan Min D3/S1
- Memiliki pengalaman 1-3 thn dalam bidang yang sama
- Mampu bekerjasama dalam tim maupun personal
- Mampu memenuhi target waktu laporan dan siap bekerja dalam tekanan

General Accounting Staff
Department:
Accounting & Tax Department

Section:
General Accounting

Level:
Entry Staff (experience diutamakan)

Responsibility:
- Menjurnal dan menginput transaksi harian
- Membuat Rekonsiliasi dari GL
- Filling and maintenance vocher2 harian

Requirement:
- Pria/Wanita – Single
- Pendidikan Min D3/S1
- Fresh graduate atau memiliki pengalaman min 1 thn dalam bidang yang sama
- Mampu bekerjasama dalam tim maupun personal
- Mampu memenuhi target waktu laporan dan siap bekerja dalam tekanan

Lokasi kerja di Lemahabang, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat
(Tersedia fasilitas antar jemput dari UKI Cawang)

Surat Lamaran dan attached CV (dengan foto) silahkan email ke:

recruitment@multistrada.co.id

cc : adrieano@gmail.com

Email diterima paling lambat tgl 03 Juli 2009

Catatan:
a) Mohon tidak melampirkan dan tidak mengirimkan hasil scan apapun (ijazah/transkrip/sertifikat /dsb) pada attachment.
b) Foto harus tercetak pada CVdan bukan dalam lampiran terpisah.
c) Format dokuman CV pada attachment adalah MS Word (2003/2007) atau PDF dokumen dan ukuran attachment maksimal 300kb.
d) Applikasi yang tidak memenuhi syarat tersebut diatas akan otomatis dihapus.
e) Tidak akan dilakukan korespondensi berkaitan dengan lamaran yang sudah diterima. Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk proses lebih lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar